Saat proses mediasi berlangsung, Saripah merasa sangat tertekan dan panik. Dia merasa tidak mendapatkan perlakuan yang adil dan dipaksa untuk menandatangani perjanjian yang merugikannya. Akibatnya, Saripah nekat melakukan aksi tersebut sebagai bentuk protes dan permohonan bantuan.
Rizki Yanuar, Juru Bicara PN Tuban ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dia menjelaskan, kejadian ini saat proses mediasi perkara nomor 31 PdtG 2024 Pntbn.
"Jadi memang benar kemarin itu ada sedikit kejadian pada saat pelaksanaan mediasi dalam perkara nomor 31 PdtG 2024 Pntbn. Pada saat pelaksanaan mediasi itu ada insiden gitu ya, ada ibu-ibu yang merasa karena panik dan sebagainya terus kemudian melakukan aksi membuka pakaiannya," kata Rizki.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait