SITUBONDO, iNews.id - Empat pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur (Jatim), Rabu (12/7/2023). Mereka diamankan saat mangkal di eks lokalisasi Gunung Sampan di Desa Kotakan.
"Kami akan terus menggencarkan razia penyakit masyarakat, salah satunya praktik-praktik prostitusi. Kami ingatkan, ke depan jika kembali terjaring razia, para PSK dan pria hidung belang akan kami tindak sesuai aturan," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo, Sopan Efendi, Kamis (13/7/2023).
Dia mengatakan, keempatnya merupakan warga asal daerah luar Situbondo. Masing-masing inisial ISL (32) warga Desa Blimbing, Kecamatan Klabang, Kabupaten Bondowoso.
Kemudian inisial LW (34) warga Desa Cindogo, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso, inisial DNF (23) asal Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Lobak, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, dan inisial DAT (21) warga Kampung Ciodeng, Desa Bojongsalam, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat.
"Jadi para pekerja seks komersial tersebut kami lakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Selanjutnya mereka dipulangkan," ujar Sopan.
Karena masih ada PSK yang nekat mangkal di bekas lokalisasi di wilayahnya, kata Sopan, petugas Satpol PP akan terus melaksanakan kegiatan patroli hingga di warung remang-remang yang ada di sepanjang jalur pantura maupun jalan arah Kabupaten Bondowoso.
"Warung remang-remang di jalur pantura juga menjadi target kami dalam razia penyakit masyarakat," ujarnya.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait