“Karena nominalnya melebihi batas tipiring, kasus tersebut dikategorikan sebagai pencurian berat. Maka perkara kami limpahkan ke Polsek Pasean yang menjadi lokasi kejadian,” ucapnya.
Dengan temuan tersebut, pelaku kini harus menghadapi proses hukum lebih lanjut untuk kasus pencurian berat di wilayah lain.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait