Bahkan, ia juga meminta kepada seluruh warga Kota Surabaya agar tidak langsung mempercayai apabila nomor tersebut atau nomor lain yang mengatasnamakan Wali Kota Eri Cahyadi maupun pejabat pemkot meminta-minta bantuan tertentu.
“Mohon dikroscek terlebih dahulu kebenarannya. Jangan gampang percaya karena tidak mungkin penggalangan dana dilakukan semacam itu,” katanya.
Di samping itu, Fikser juga meminta apabila ada masyarakat yang mengetahui kejadian perbuatan melawan hukum, agar segera melaporkan ke pihak berwajib. Sebab, Pemkot Surabaya tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian yang ditimbulkan sebagai akibat dari penipuan tersebut.
“Hati-hati jika ada telepon yang meminta atau ada maksud tertentu mengatasnamakan pejabat pemkot, apapun alasannya hal itu tidak benar,” ujarnya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait