SURABAYA, iNews.id - Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) pada 23-25 Desember di Lampung Batal digelar. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan untuk menunda pelaksanaan gawe besar NU tersebut karena pemerintah menerapkan PPKM Level 3 se-Indonesia.
Keputusan penundaan Muktamar NU tersebut disampaikan Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini. Dia menyebut PBNU konsisten mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19.
"Maka, dalam konteks itu, PBNU nanti akan memutuskan jadwalnya kapan, meskipun sudah banyak aspirasi yang menyampaikan aspirasi bahwa hendaknya diundur bertepatan dengan hari baik yaitu tanggal 31 Januari 2022, di mana bertepatan dengan harlah NU," kata Helmy Faishal Zaini di Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Nantinya, petinggi PBNU akan memutuskan kapan waktu penggantian Muktamar NU.
"Waktu tepatnya kapan, nanti akan diputuskan oleh Ketua Umum dan Sekjen PBNU, Rais Aam serta Katib Aa," tutur Helmy.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait