Gandha menyebutkan adanya curahan hati (curhat) korban yang dituliskan pada buku diary, yang ditemukan di kamar rumah tempat mereka berdua tinggal. Tapi pihaknya masih belum menemukan fakta apakah kematian korban ini sempat berusaha ditutupi oleh DMM, karena langsung membawanya pulang ke rumah keluarga.
"Diary ini ditemukan di kamar rumah korban, yang berisikan curahan hati korban atas perlakuan suaminya selama menikah dengannya. (Upaya menutupi kasus kematian istrinya) Kami tidak bisa menyimpulkan itu, karena faktanya pada saat itu masih menjadi saksi relatif kooperatif, dan dibuktikan pada saat pemanggilan sebagai tersangka juga hadir, tidak kami lakukan penangkapan, yang bersangkutan datang dan kemudian kami melakukan penahanan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa dugaan pembunuhan dilakukan oleh suami berinisial DMM ke istrinya DS. Peristiwa ini terjadi pada Rabu kemarin ketika terduga pelaku meminumkan racun berupa cairan pembersih lantai hingga sang istri sekarat di Perumahan Bumi Mondoroko Raya Blok G01 Nomor 32, RT 4 RW 15 Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
DS, sempat dilarikan tetangga ke Rumah Sakit (RS) Marsudi Waluyo, Karanglo, Singosari, untuk menjalani perawatan pada Rabu siang (24/1/2024) sekitar pukul 13.00 WIB. Tapi korban akhirnya menghembuskan napas terakhirnya pada Rabu malam pada pukul 20.00 WIB.
Oleh DMM dan keluarga suaminya, korban langsung dibawa ke rumah keluarga di kawasan Jalan Veteran, Sumbersari, Kota Malang, untuk dikebumikan. Tapi polisi baru menerima informasi laporan dari warga sekitar pukul 01.00 WIB.
Laporan itu lantas ditindaklanjuti dengan pengecekan di lapangan hingga ditemukan fakta bahwa korban DS telah dibawa suaminya ke rumah keluarga di kawasan Jalan Veteran, Kota Malang. Akhirnya jenazah DS dibawa polisi ke RS Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk dilakukan autopsi dan pemeriksaan medis lebih lanjut.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait