Polisi menangkap suami yang tega membunuh istri hanya karena cemburu buta di Kabupaten Situbondo. (Foto: iNews)

"Kami dari pihak keluarga memohon keadilan yang seadil-adilnya. Kakak satu-satunya meninggal secara sangat tragis. Pelaku harus dihukum berat," kata Belinda Putri.

Guna memperkuat bukti-bukti di persidangan, penyidik Satreskrim Polres Situbondo bergerak maraton dengan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui seputar prahara rumah tangga berdarah tersebut. 

"Saat ini sudah ada lima orang saksi yang kami mintai keterangan oleh penyidik untuk mendalami kasus ini lebih lanjut," kata AKP Selimat.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network