Oknum polisi Bripka AS tersangka pembunuhan adik ipar yang berstatus mahasiswi UMM diperiksa di Mapolda Jatim. (Foto: iNews)

Jasad Faradilah Amalia Najwa sebelumnya ditemukan mengenaskan di sebuah sungai di Purwosari, Pasuruan, pada Selasa pekan lalu. Penemuan jasad ini sempat menggegerkan warga hingga akhirnya mengarah pada penangkapan Bripka AS.

Polda Jatim memastikan tidak akan tebang pilih dalam menangani kasus ini. Bripka AS dipastikan akan menghadapi dua tuntutan sekaligus, yakni sanksi pidana umum dan sanksi kode etik dari institusi Polri yang berujung pada ancaman Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network