Keesokan harinya, Ucok menyabetkan senjata tajam jenis cutter ke wajah korban hingga mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit. Akibat kejadian itu, korban asal Lumajang membatalkan perjalanan ke Terminal Arjosari, Kota Malang.
“Pelaku mengancam dan melukai korban menggunakan cutter atau pisau kecil sehingga korban luka sobek di bagian wajahnya,” ucapnya.
Ucok kini ditahan di Mapolresta Pasuruan untuk penyelidikan lebih lanjut. Ia diketahui sebagai residivis kasus pencurian dan kerap memalak sopir bus dengan nominal Rp20.000–50.000 sebagai uang keamanan. Jika tidak diberi, sopir, kondektur dan kernek kerap diancam bahkan dianiaya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait