Kabupaten Lumajang berstatus zona hitam karena tingkat mobilitas masyarakat belum menurun saat penerapan PPKM Darurat. (Foto: Istimewa)

Dia menjelaskan, wilayah yang masuk zona hitam dianggap belum menjalankan PPKM Darurat secara efektif. Untuk itu, perlu dilakukan operasi pembatasan yang ketat agar bisa mengurangi mobilitas masyarakat.

"Agar penurunan mobilitas di atas 20 persen dan untuk menekan mobilitas, maka masyarakat diimbau harus di rumah saja," katanya.

Sementara Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengatakan, saat ini ada 10 wilayah yang masih belum mampu menurunkan mobilitas warganya sampai dengan hari kedelapan pelaksanaan PPKM Darurat.

"Ada 10 Polres di Jawa Timur yang belum mampu menurunkan mobilitas warganya, termasuk Lumajang. Jawa Timur yang dinilai masih ramai di antaranya Kabupaten Jember, Lumajang, Probolinggo, Pasuruan dan Sidoarjo, dan ada beberapa daerah lainnya," katanya.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network