Dalam mobil tersebut, polisi menangkap lima orang yang diduga sebagai penagih utang serta tiga orang korban. "Ada salah satu warga yang berteriak minta tolong karena suaminya diculik oleh seseorang, kebetulan korban ini rumahnya dekat Polsek Panarukan sehingga anggota polsek merespons dengan mengejar," ujar Kasat Reskrim Polres Situbondo, Agung Hartawan.
Dia menjelaskan, para penagih utang membawa korban dengan tujuan meminta klarifikasi terkait pembayaran kepada pihak pengutang.
Namun tindakan menjemput paksa tersebut menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat hingga diduga sebagai aksi penculikan.
Di hadapan polisi, pihak pelapor maupun para korban menyatakan keinginan untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara damai atau kekeluargaan.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait