Seorang wanita tampak keluar begitu mobil Lamborghini yang ditumpanginya terbakar dan mengeluarkan asap di Jalan Mayjen Sungkono Surabaya. (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)

SURABAYA, iNews.id – Polda Jawa Timur mencium hal tidak beres dalam kasus terbakarnya mobil mewah Lamborghini nomor polisi L 568 WX di Jalan Mayjend Sungkono, Surabaya, Minggu (8/12/2019). Polisi menduga mobil tersebut tak memiliki surat resmi alias bodong.

Hal itu diungkap oleh Kabis Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Senin (9/12/2019). DIa mengatakan kasus tersebut sudah ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.

“Kejadian itu sebenarnya tak ada korban dan tidak merugikan negara. Namun setelah dilakukan penyelidikan polisi mempertanyakan legal atau tidaknya Lamborghini tersebut,” ujar Barung.

Oleh sebab itu polisi kini sedang mendalami surat-surat Lamborghini tersebut. Mulai dari STNK, BPKB, dan surat lainnya. “Polisi sedang mencocokkan apakah surat-surat itu resmi. Untuk sementara polisi menduga ada yang disembunyikan,” kata Barung.

Sebelumnya sebuah Lamborghini merah mengeluarkan asap pada bagian belakang di kawasan Konjen China, Surabaya, Minggu (9/12/2019). Dua wanita keluar dari mobil mewah itu untuk menyelamatkan diri.

Meski mengeluarkan asap, mobil tersebut tidak terbakar. Sampai saat ini, mobil tersebut diketahui milik seseorang bernama Lanny Kusuma Wardhani.


Editor : Rizal Bomantama

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network