Larangan menggelar pernikahan atau hajatan pada bulan Suro telah diyakini secara turun temurun oleh masyarakat Jawa. Apa alasannya? (Foto: Ilustrasi/Antara)

JAKARTA, iNews.id - Beberapa mitos diyakini oleh masyarakat Jawa berkenaan dengan bulan Suro. Salah satunya adalah larangan menikah atau menggelar hajatan saat bulan Suro.

Bulan Muharram dalam kalender Islam atau dikenal bulan Suro dianggap sakral oleh masyarakat Jawa. Sejumlah ritual dilakukan dengan laku atau lampah bathin dan prihatin, terlebih pada malam 1 Suro.

Lantas apa alasan menikah atau menggelar hajatan dilarang pada bulan Suro? Skripsi "Adat Larangan Menikah di Bulan Suro dalam Perspektif Urf" karya Zainul Ula Syaifudin dari Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang (2017) membahas mengenai larangan itu.

Zainul melakukan penelitian dengan mewawancarai tokoh agama dan pemerintahan, hingga budayawan di Desa Wonoerjo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. 

Penelitian itu menitikberatkan keyakinan mitos larangan menikah pada bulan Suro dalam perspektif urf, istilah Islam mengenai adat yang diwariskan secara turun temurun.

Dalam penelitiannya, Zainul menyimpulkan dua hal terkait kepercayaan larangan menikah pada bulan Suro yang diyakini warga Desa Wonorejo. Salah satunya, mereka tak ingin bersenang-senang di bulan Suro dengan menggelar hajatan.

Pasalnya, Suro dipandang sebagai bulan terjadinya sejumlah kisah-kisah bersejarah tentang Islam. Salah satunya sejarah gugurnya cucu Nabi Muhammad SAW, Husein, di tangan pengikut Yazid bin Mu'awiyah.

Atas sejumlah kisah bersejarah itu, masyarakat Jawa memandang Suro sebagai bulan merenung dan mendoakan para tokoh yang terlibat dalam sejarah tersebut. Sehingga, mereka merasa tidak pantas menyelenggarakan pernikahan atau hajatan yang bernuansa kegembiraan.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network