Mayat dalam karung merupakan korban pembunuhan. (ilustrasi).

Atas temuan fakta tersebut, polisi langsung menangkap pelaku dan mengelernya. "Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami tahan," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo. 

Ismoyo mengatakan, dalam kasus ini pihanya mengamankan barang bukti kunci inggris, baju pelaku, karung beras dan dua unit sepeda motor. "Pelaku kami jerat pasal Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati," katanya. 

Sementara itu, di hadapan polisi, pelaku Amil mengakui semua perbuatannya. Dia berdalih, tega membunuh korban karena sakit hati sering ditagih utang. 

"Saya punya utang Rp13 juta dan sering ditagih. Saat menagih dia sering mencaci maki. Saya dipisuhi, sehingga sakit hati," katanya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network