Suami istri pelaku curanmor 10 TKP saat di Mapolres Gresik. (Agus Ismanto).

GRESIK, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) asal Syrabaya ditangkap Satreskrim Polres Gresik karena mencuri sepeda motor. Ironisnya, aksi tersebut dilakukan dengan mengajak kedua anaknya. 

Kedua pelaku yakni EP (37) dan RE (36). Dari hasil pemeriksaan, pasutri itu sudah beraksi di 10 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Gresik. 

Kedua pelaku kini telah ditahan di Mapolres Gresik. Bahkan, satu pelaku (EP) terpakda ditembak kakinya karena berusaha kabur. 

Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima, mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari hasil rekaman CCTV milik seorang warga. Pada rekaman itu pelaku terlihat menjalankan aksinya di wilayah Desa Mojopuro, Kecamatan Bunga, Kabupaten Gresik.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network