Bocah 11 tahun di Nganjuk tega perkosa teman bermainnya yang masih 7 tahun. (ilustrasi).

Dalam kondisi kesakitan, korban kemudian pulang dan mengadukan peristiwa yang baru dialami kepada orang tuanya. Mendengar hal ini, orang tua korban langsung naik pitam dan melaporkan pelaku ke kantor polisi. 

Kasi Humas Polres Nganjuk Iptu Supriyanto mengatakan kasus pemerkosaan ini saat ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nganjuk. Pasalnya, pelaku dan korban masih anak-anak. "Sedang kami tangani," katanya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network