SURABAYA, iNews.id - Ketua DPD LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah Provinsi Jawa Timur mengawal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan. Harapannya, para pengusaha tidak mencicil pembayaran THR alias dibayar full.
"Pembayaran THR, khususnya untuk pekerja di Jawa Timur, harus dibayarkan full. Jika memang perusahaan dalam keadaan yang tidak stabil keuangannya, atau tidak mampu bayar, maka harus ada transparansi dengan para pekerja," kata La Nyalla Mahmud Mattalitti, Sabtu (17/4/2021).
Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu mengatakan, THR harus dibayarkan pada minggu terakhir bulan Ramadhan atau sepekan sebelum hari raya.
"Kita minta pemerintah daerah terus mengawal dan terus mengawasi mengenai pembayaran THR. Dan juga meminta kepada Disnakertrans untuk terus mengawal pelaksanaannya. Bagaimana pun pekerja harus mendapat haknya," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait