Brigadir DD, oknum polisi yang berdinas di Polsek Beji, Pasuruan meminta maaf atas tindakannya menganiaya warga hingga tewas gegara dituduh main judi online. (Foto: iNews)

Saat sedang duduk menghadap komputer menunggu pelanggan, dua oknum anggota Polsek Beji mendadak datang dan menangkap korban.

Korban dituduh sedang bermain judi online (judol). Tanpa pemeriksaan yang jelas, korban diduga langsung dianiaya hingga akhirnya menghembuskan napas terakhir. 

"Kami minta kasus ini diusut tuntas secara transparan. Polisi yang melakukan penganiayaan harus dipecat!" kata seorang warga setempat, Aris, Selasa (4/8/2026).


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network