Kasat Lantas Polres Blitar, AKP Rudi Purwanto mengatakan, dari hasil olah TKP, kecelakaan bermula saat mobil melaju dari arah utara ke selatan dan menerobos perlintasan kereta api tanpa palang pintu. Akibatnya, kecelakaan antara Kereta Api Penataran dan mobil tersebut tidak bisa dihindarkan.
“Dari keterangan masinis, di rel ini, jika ada kereta api akan melintas, itu dari jauh sudah terlihat. Namun korban nekat menyelonong sehingga tertabrak kereta tepat di tengah,”
Akibat kecelakaan ini, perjalanan Kereta Api Penataran sempat terhenti lebih dari satu jam. Peristiwa kecelakaan kereta api di palang pintu perlintasan Kecamatan Talun ini merupakan yang ke dua dalam dua minggu terakhir.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait