"Pelaku kini dijerat Pasal 114 ayat 2 dan 1 Subsider Pasal 112 ayat 2 dan 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," ucapnya.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
"Pelaku kini dijerat Pasal 114 ayat 2 dan 1 Subsider Pasal 112 ayat 2 dan 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," ucapnya.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait