ilustrasu menertibkan pengunjung sebuah kafe karena melanggar PPKM. (istimewa)

SIDOARJO, iNews.id - Jumlah pelanggar protokol kesehatan selama10 hari  Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sidoarjo cukup tinggi. Bahkan, sanksi denda pada operasi yustisi mencapai Rp129 juta. 

Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan, kasus pelanggaran didominasi warga yang tidak menggunakan masker saat di jalan raya maupun tempat umum. “Jika dihitung, rata-rata ada 86 pelanggar setiap hari,” katanya, Sabtu (23/1/2021). 

Sumardji juga mengapresiasi petugas yang rutin menggelar operasi yusitisi selama PPKM berlangsung. Menurutnya, operasi yustisi protokol kesehatan cukup efektif membuat warga disiplin, terutama dalam menjaga protokol kesehatan. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network