Mensos Tri Rismaharini menyerahkan bantuan PKH kepada penerima yang lima tahun tidak menerima bantuan. (Foto: MPI/Avirista Midaada)

MALANG, iNews.idMenteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menemukan adanya dugaan penyelewengan dana program keluarga harapan (PKH) hingga ratusan juta di Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Dana PKH ini diduga diselewengkan salah seorang pendamping PKH yang sebelumnya terdeteksi oleh dari laporan dari masyarakat sejak lima tahun terakhir.

Risma mengatakan, awalnya dia mendapatkan laporan hingga akhirnya menugaskan stafnya untuk mengusut. Mereka menemukan fakta ada penyelewengan dana bantuan PKH oleh seorang oknum pendamping sejak lima tahun terakhir. Alhasil, hampir lima tahun terakhir para penerima bantuan dana PKH yang sudah terdaftar sama sekali tidak menerima bantuan.

Kementerian Sosial pun langsung memberikan bantuan kepada mereka di Balai Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Senin siang (29/6/2021). Tampak raut wajah bahagia dan haru dari para penerima bantuan PKH yang akhirnya merasakan bantuan PKH setelah lima tahun lamanya hanya terdata, tapi tak menerima bantuan sama sekali.

Mensos Risma mengingatkan kepada para penerima bantuan tidak memanfaatkan dana PKH sebaik-baiknya.

“Tolong ini dipakai sendiri ya bu, jangan dikasihkan pinnya ke orang lain, kalau tidak bisa minta tolong ke Pak Lurah. Dimanfaatkan PKH-nya dengan sebaik – baiknya ya bu,” ucap Risma ke salah seorang perempuan difabel penerima bantuan PKH.

Mantan wali kota Surabaya ini juga menyampaikan penyebab lima warga tersebut, mulai dari kaum difabel dan tak mampu itu, tidak menerima dana PKH selama ini. Meski mereka terdata menerima bantuan PKH setelah selama lima tahun, mereka tidak pernah menerima langsung dana tersebut karena ulah pendamping.

“Ini bukan baru, bapak ibu ini sebetulnya penerima sejak lama. Sejak lima tahun yang lalu. Namun karena disalahgunakan seseorang pendamping, bapak ibu ini baru menerima setelah lima tahun,” ucap Mensos Risma.

Risma berterima kasih kepada kepolisian dari Bareskrim Mabes Polri dan Polres Malang yang bersinergi menemukan adanya dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh oknum pendamping desa tersebut. Kasus itu masih diusut oleh Polres Malang dan Bareskrim Mabes Polri. Ini mengingat dari temuan yang ada, kasus itu tidak hanya di Kabupaten Malang, tapi juga di sejumlah wilayah di Indonesia.

“Saya terima kasih Polres Malang dan Bareskrim. Saya berharap tidak ada lagi seperti kejadian ini, ini masih diusut yang lain oleh Polres Malang, dan di daerah lain juga,” tutur Risma.

Perempuan kelahiran Kediri ini memperingatkan para pendamping PKH agar tak menyalahgunakan wewenangnya, dengan menggelapkan uang bantuan yang harusnya diterima oleh para penerima PKH.

“Saya berharap tidak ada lagi seperti kejadian ini. Coba semua para pendamping lihat, apakah kita tega, mereka benar-benar orang yang sangat membutuhkan. Saya tidak main-main. Saya akan lakukan terus-menerus upaya-upaya ini,” tuturnya.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network