Kedua pelaku penipuan yang mengaku sebagai pejabat di Polda Jatim. (Foto: iNews/Afnan)

KEDIRI, iNews.id - Polisi menangkap dua orang pria di Kabupaten Kediri, Jawa Timur (Jatim) dengan modus penerimaan anggota polri. Salah satu dari mereka mengaku sebagai Wakapolda Jatim untuk mengelabui korbannya.

Kedua tersangka ini berinisial HP dan HY ditangkap petugas Polsek Gurah karena telah memeras korbannya. Mereka menjanjikan anaknya lolos seleksi masuk anggota Polri dan segera mengikuti pelatihan di Mabes Polri.

"Satu mengaku sebagai kanit, dan satu lagi sebagai wakapolda," kata Kapolsek Gurah, AKP Sulistyo Pujayanto, di Mapolsek Gurah, Kabupaten Kediri, Jatim, Rabu (20/2/2019).

Padahal, masing-masing berprofesi sebagai buruh tani dan tukang servis barang-barang elektronik. Mereka awalnya meminta uang jaminan kepada korban sebesar Rp100 juta, namun karena korban tidak mampu, terjadi tawar-menawar.

Korban akhirnya hanya mampu menyepakati uang senilai Rp15 juta, dan membayarnya secara bertaha. Setelah menyetor uang dengan total Rp13 juta, keluarga korban merasa curiga, lantaran apa yang pelaku janjikan tidak terealisasi.

"Mereka akhirnya melaporkan ulah para pelaku ini ke polisi," ujar dia.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku terpaksa harus medekam di ruang tahanan Mapolsek gurah dan terancam dijerat pasal 378 tentang tindak pidana penipuan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network