Penggerebekan terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Bangkalan, Jawa Timur, berlangsung menegangkan. (Foto: Taufik Syahrawi).

Dia mengungkapkan, AWM merupakan residivis kasus serupa dan pernah menjalani hukuman dua setengah tahun penjara di Rumah Tahanan (Rutan) Bangkalan. 

Dalam pemeriksaan awal, AWM mengaku telah melakukan aksinya di dua lokasi, yakni halaman Kantor PMI dan Jalan Cokroaminoto, Bangkalan.

Meski berhasil menangkap AWM, polisi masih memburu satu pelaku lain yang diduga merupakan rekannya serta mencari keberadaan barang bukti sepeda motor hasil curian.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network