CCTV merekam detik-detik tiga bus saling kejar di Nganjuk hingga berujung tabrakan.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Nganjuk, Ipda Wahby Irfan Izzudi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (27/6/2026) malam. Meski kedua sopir sepakat menyelesaikan persoalan secara damai, polisi tetap memproses pelanggaran karena aksi mereka dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kedua sopir telah diperiksa dan dikenai sanksi tilang. Selain itu, perusahaan otobus (PO) masing-masing juga menjatuhkan sanksi skorsing kepada kedua sopir yang terlibat dalam aksi ugal-ugalan tersebut.

"Hal ini tidak dapat dibiarkan karena sangat membahayakan pengemudi lain dan kami ingin memberikan efek jera bagi pengemudi bus tersebut," ujar Ipda Wahby Irfan Izzudi.

Polisi mengimbau seluruh pengemudi angkutan umum agar tidak memacu kendaraan secara berlebihan maupun melakukan manuver berbahaya di jalan raya demi keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network