Kepada warga D mengaku ia disiksa oleh ayah kandungnya bernama Joko, ibu tirinya bernama Eni, paman, dan nenek dari korban, yang juga mertua Eni. Korban juga mengaku disekap di ruangan sempit berukuran 1,5 x 1 meter di belakang rumah, dekat kamar mandi.
"Kemarin waktu polisi datang ke sini saya lihat itu memang kecil sekali ruangannya, ukurannya 1,5 kali 1 meter, di dalam cuma ada meja blabak, kompor bekas, gelap kondisinya. Ya dia (korban) tidurnya sehari-hari itu di blabak itu," tuturnya.
Korban saat ini telah dievakuasi ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Sedangkan seluruh orang dari anggota keluarganya telah diamankan polisi, pascapolisi mendapat laporan dari masyarakat sekitar.
Sebelumnya D, diduga disekap dan disiksa oleh lima orang yakni ayah kandung dan ibu tirinya, kemudian satu saudara tirinya, nenek, dan paman korban. Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan ini kini tengah ditangani Satreskrim Polresta Malang Kota.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait