Polisi menembak pelaku curanmor di Surabaya hingga lumpuh akibat melawan saat ditangkap. (Foto: Antara)

Dwi mengatakan, IB dan AH diketahui juga merupakan residivis. Tak hanya curanmor, namun dikarenakan kasus narkotika juga.

"Kedua pelaku merupakan residivis kasus pencuri kendaraan bermotor dan narkotika. Selanjutnya kedua akan kami jerat Pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan," ujar dia.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network