Korban dievakuasi petugas ke RSSA menggunakan mobil ambulans, Jumat (28/5/2021). (Foto: Okezone/Avirista Midaada).

MALANG, iNews.id - Polresta Malang memeriksa tiga orang saksi, buntut kasus mekanik yang tewas terjepit lift hotel, Jumat (28/5/2021). Ketiganya dipanggil untuk dimintai keterangan tentang kronologis insiden maut tersebut. 

"Ada beberapa saksi yang kami mintai keterangan. Untuk barang bukti kami belu ada apa pun. Karena kami harus mendalami terkait apa penyebab tragedi itu. Ada tiga saksi yang kami periksa, dari pihak hotel," kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Priambodo. 

Namun Tinton belum dapat memastikan apakah tewasnya Suprihandi Tjahjanta (54) warga Tunjungsekar, merupakan kelalaian akibat kecelakaan kerja, mengingat pendalaman dan penyelidikan masih terus dilakukan. 

"Kami masih dalami, apakah ini termasuk kecelakaan kerja, atau human error. Ini masih dalam proses pemeriksaan kami, dan kami akan dalami, nanti akan kami sampaikan, (korban di lift) Ini sendirian," tuturnya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network