Korban dievakuasi petugas ke RSSA menggunakan mobil ambulans, Jumat (28/5/2021). (Foto: Okezone/Avirista Midaada).

Teguh menjelaskan, posisi korban saat berhasil dievakuasi sekitar pukul 12.00 WIB. Beberapa anggota tubuh seperti leher, kaki, dan tangan, tengah terjepit lift, dengan sejumlah luka berdarah. 

"Korban terjepit mulai dari bawah leher, kemudian sampai kaki sebelah kiri ke bawah. Kaki kanan tertinggal di atas, sama tangan kirinya. Tangan tersangkut di pintu lift," katanya. 

Karena hal itulah, Teguh bersama 11 orang tim gabungan perlu berhati-hati mengeluarkan jasad Suprihandi Tjahjanta. Mengingat posisi jasad korban yang terjepit lift bisa semakin parah bila tak cermat mengevakuasi.

"Kurang lebih dua jam baru terevakuasi secara sempurna. Karena kalau kami buru-buru takutnya kondisi jenazah juga rusak. Naik rusak, diturunkan rusak. Upaya kami bagaimana memperkecil kerusakan tubuh dari si korban," ujarnya. 

Usai dievakuasi sekitar pukul 12.00 WIB, jasad korban dibawa ke ruang forensik Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) guna proses autopsi dan penyelidikan lebih lanjut. Untuk sementara kasus dugaan kecelakaan kerja ini ditangani tim Polresta Malang Kota untuk penyelidikan. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network