Petugas pemakaman di Kota Malang saat menjalankan tugas. (Foto: iNews.id/Deni Irwansyah).

MALANG, iNews.id - Honor petugas pemakaman jenazah Covid-19 di Kota Malang diduga dipotong pihak tak bertanggung jawab. Laporan tersebut disampaikan Malang Corruption Watch (MCW) berdasarkan temuan fakta di empat area permakaman Covid-19 di Kota Malang. 

Keempat permakaman tersebut yakni makam di Jalan LA Sucipto, Pandanwangi, Plaosan Barat dan makam di Lowokpadas.

Badan Pekerja MCW, Meri, mengatakan, honor petugas setiap kali pemakaman jenazah Covid-19 yakni Rp750.000. Namun, faktanya honor tersebut diterima petugas tidak utuh. 

"Ada yang dipotong Rp100.000 setiap kali pemakaman. Ada juga yang hanya dibayar tiga kali dari total 11 pemakaman yang dilakukan," katanya, Jumat (3/9/2021). 

Selain itu, Meri juga mempertanyakan tidak adanya edukasi dari pemerintah tentang aturan dan mekanisme pembayaran honor pemakaman tersebut. Akibatnya, warga maupun petugas tidak tahu. "Kondisi ini rawan penyimpangan," katanya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network