MALANG, iNews.id - Mayat perempuan di temukan di sebuah gubuk di kawasan hutan Perhutani Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Hasil penyelidikan sementara korban bernama Turiyah (45) diduga tewas karena dibunuh.
Untuk memasatikan, polisi kini telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sementara jasad korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk diautopsi.
Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang Sarianto menerangkan, korban ditemukan tewas dengan sejumlah luka, yakni di bagian tangan serta kepala. Tetapi dia tak tahu apakah korban tewas akibat dianiaya atau tidak.
Sementara lokasi penemuan jasad Turiyah cukup jauh dari jalan lintas selatan. Bahkan, saat evakuasi tim memerlukan waktu yang lama berjalan kaki, karena tak ada akses jalan yang dapat dilalui kendaraan.
"Evakuasi sampai tiga jam, dari TKP ke JLS," ujar Sarianto, kepada wartawan, usai mengantar jenazah korban ke RS dr Syaiful Anwar, Kota Malang, Rabu (17/11/2021).
Dia bercerita lokasi penemuan jasad tersebut berada di tengah kebun pisang yang dimiliki korban. Sehari - hari korban bersama suaminya menempati gubuk untuk tempat istirahat di kawasan hutan Perhutani Desa Sindurejo Kabupaten Malang.
Di sisi lain Satreskrim Polres Malang telah melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) usai menerima informasi adanya penemuan jasad perempuan di tengah kawasan hutan.
"Pihak kami bersama dengan Polsek Gedangan mendapatkan laporan dari Perangkat Desa tentang adanya temuan seorang mayat dalam sebuah kamar rumah yang berada dalam kawasan Hutan RPH Bantur BKPH Sumbermanjing," ucap Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara'langi, pada Rabu pagi) 17/11/2021) di Mapolres Malang.
Donny menambahkan, bila timnya telah bergerak di lokasi untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti. Termasuk mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian.
"Sudah ada tiga orang Saksi yang kami periksa, termasuk anak Korban," ujar mantan Kasatreskrim Polres Blitar ini.
Donny menjelaskan, tim Identifikasi Polres Malang juga telah melakukan olah TKP di rumah korban, termasuk mengamankan sejumlah barang bukti, seperti pakaian korban yang terdapat bercak darah, sebuah tabung LPG melon 3 kilogram, senjata tajam (sajam) berupa celurit, senapan angin laras panjang, serta tas kulit cangklong warna hitam.
"Kami masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini," tuturnya.
Donny menyampaikan, bahwa Pelaku masih dalam penyelidikan dan motif kasusnya masih belum dapat disimpulkan. Namun, Ia sudah mengantongi Identitas terduga Pelaku.
"Kami sudah mengantongi identitas terduga pelaku. Semoga Perkara ini segera mendapat titik terang dan Pelaku dapat segera kami tangkap," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait