Komunitas Masyarakat Peduli Jatim mendesak polisi menggelar aksi mendsak Polda Jatim menjemput paksa dan menahan Ahmad Dhani di Mapolda Jatim, Jumat (19/10/2018). (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Masyarakat Jawa Timur (Jatim) yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat Peduli Jatim mendesak polisi segera menjemput paksa dan menahan musisi Ahmad Dhani setelah penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, Jumat (19/10/2018).

Massa juga menyampaikan dukungannya pada Polda Jatim atas pengusutan kasus yang menyeret politisi Partai Gerindra itu. “Kami masyarakat Jatim mendukung penuh Polda Jatim untuk secepat mungkin menjebloskan ke tahanan. Jangan biarkan negara ini gaduh akibat ucapan yang dilontarkan Ahmad Dhani,” teriak salah satu orator di depan Mapolda Jatim.

Koordinator Aksi, M Sidiq menjelaskan, pihaknya yang mewakili masyarakat Jatim menentang dan mengutuk keras ujaran idiot yang dilontarkan oleh Ahmad Dhani dalam video blognya (vlog). Selain tidak beretika, ujaran dari pentolan band Dewa 19 tersebut juga menimbulkan kebencian dan merendahkan sesama anak bangsa, terutama warga Jatim.

“Apalagi Ahmad Dhani merupakan publik figur, musisi dan kader salah satu partai politik yang seharusnya lebih menjaga marwah, etika dan tutur katanya,” kata M Sidiq.

Komunitas Masyarakat Peduli Jatim, lanjut dia, mendukung penuh aktivis Koalisi Bela NKRI untuk terus mengawal proses hukum terhadap pentolan Dewa 19 ini agar tidak dipolitisasi. Karena itu, pihaknya menuntut aparat penegak hukum agar tetap menjalankan tugas penegakan hukum tanpa memandang bulu serta tetap menjaga profesional dan transparansinya.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Jatim agar tidak mudah percaya terhadap oknum-oknum kelompok tersebut yang sering bermasalah dengan hukum, terutama terkait dengan kasus dugaan penipuan dan ujaran kebencian,” paparnya.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network