MOJOKERTO, iNews.id - Puluhan kenadaraan berpelat luar kota terjaring razia penyekatan di exit Tol Penompo, Mojokerto. Mereka lantas dipaksa putar balik petugas karena diduga hendak melakukan perjalanan mudik.
Tindakan tegas ini dilakukan petugas karena mereka tidak dapat menunjukkan surat izin resmi perusahaan. Selain itu, mereka juga tidak memiliki alasan jelas, terkait tujuan perjalanan.
Pantauan di lapangan, puluhan kendaraan yang dipaksa putar balik tengah mengangkut banyak penumpang. Beberapa di antaranya minibus yang diduga membawa pemudik dari Jakarta tujuan Jombang, travel yang memuat penumpang dari Nganjuk ke Jombang serta lima kendaraan pribadi dari Madiun, Ponorogo, Semarang dan Surabaya.
Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi mengatakan, penerapan pengetatan akses keluar-masuk kota ini menyusul kebijakan pemerintah pusat maupun daerah terkait larangan mudik lebaran.
"Mulai hari ini kita akan melakukan pemeriksaan kendaraan yang keluar di pintu tol Penompo dan Pagerluyung. Bagi yang tidak bisa menunjukkan surat jalan maka akan kita arahkan putar balik," katanya, Kamis (6/5/2021).
Deddy mengatakan, selain melakukan penyekatan di sejumlah titik jalur arteri maupun tol, pengamanan juga dilakukan hingga ke jalan tikus atau jalur alternatif yang menghubungkan wilayah hukumnya dengan wilayah lainnya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait