SURABAYA, iNews.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa datang ke Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (10/7/2025). Pemeriksaan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim tahun 2021–2022.
Berdasarkan pantauan iNews, Khofifah tiba di Polda Jatim sekitar pukul 10.00 WIB menggunakan mobil Toyota Innova hitam dengan nomor polisi W 3349 YS. Namun dia masuk melalui pintu belakang Gedung Patuh, yang memiliki akses langsung menuju Ditreskrimsus Polda Jatim sehingga tidak diketahui oleh awak media.
Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim Heru Satriyo membenarkan kehadiran Khofifah di Polda Jatim. Dia diperiksa lima penyidik KPK di ruang pemeriksaan lantai tiga.
“Ibu Khofifah diperiksa lima penyidik dari KPK. Lokasi pemeriksaan berada di lantai tiga,” ujar Heru yang mendampingi proses tersebut.
Heru mengatakan, Gubernur Khofifah siap memberikan keterangan dan menjawab semua pertanyaan dari penyidik. Dia juga menegaskan posisi Khofifah dalam kasus ini sebagai pejabat yang mengesahkan dan menandatangani dokumen hibah, bukan pengambil keputusan teknis anggaran.
“Bu Khofifah hanya bertugas mengesahkan dan menandatangani. Sedangkan kebijakan anggaran ada di tangan Tim Anggaran Pemprov Jatim,” katanya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Khofifah turut didampingi oleh Lilik, Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Hukum.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait