Massa Banser saat menggeruduk dan berorasi di depan Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti di Alun-Alun Pasuruan. (Foto: iNews/Jaka Samudra)

Sementara Pj Bupati Pasuruan Andiyanti menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan dan mememastikan tidak ada unsur kesengajaan.

"Saya secara minta maaf dan akan menghubungi beliau. Tidak ada unsur kesengajaan atau instruksi," katanya.

4 Poin Tuntutan Banser Dalam Aksi di Pasuruan:

1. Meminta Pj Bupati Pasuruan secara langsung bukan Sekda atau Kepala Dinas Pemkab Pasuruan untuk meminta maaf secara terbuka atas apa yang sudah dilakukan terhadap pimpinan kami dan Kasatkorwil Banser Jawa Timur Gus Irsyad Yusuf. Sebab secara tidak langsung telah mencoreng marwah dan nama besar organisasi Banser. 

2. ⁠Meminta kepada Pj Bupati Pasuruan untuk tidak membuat gaduh Kabupaten Pasuruan yang selama ini kondusif dengan pernyataan yang mengarah ke adu domba.

3. ⁠Mendesak Pj Bupati Pasuruan untuk melaksanakan tugasnya sesuai kewenangan sebagai PJ Bupati dan tidak mengubah arah kebijakan dan mengevaluasi kebijakan pemerintahan sebelumnya serta mempertahankan Program WAK MUQIDIN untuk kepentingan pendidikan Alquran di Kabupaten Pasuruan. Seperti halnya branding kopi Kapiten untuk kemaslahatan Kabupaten Pasuruan.

4. ⁠Mendesak Pj Gubernur Jawa Timur dan Menteri Dalam Negeri untuk mencopot dan mengganti Pj Bupati Pasuruan karena telah membuat gaduh dan tidak kondusif situasi masyarakat di Kabupaten Pasuruan dengan pernyataan dan kebijakannya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network