JAKARTA, iNews.id – Tindakan tidak simpatik dialami cawapres 01 KH Ma’ruf Amin saat hendak berziarah ke makam waliyullah Kiai Suhro di Pamekasan, Madura, Jatim.
Kiai Ma’ruf dan rombongan dihadang sekelompok orang. Penghadangan itu dilakukan tidak santun dan terkesan mengusir. Akibat penghadangan itu, Kiai Ma’ruf memilih batal berziarah untuk menghindari bentrokan. Aksi sekelompok orang itu menuai kecaman dari berbagai kalangan.
“Abah (Kiai Ma’ruf) mau ziarah kok dihadang. Menghadangnya dengan cara yang tak sopan pula. Sampai maju ke tengah jalan, menghalau rombongan yang menuju makam. Mereka seperti mengusir Kiai dan rombongan yang mau beribadah,” ujar Ketua PW Ansor Banten, Ahmad Nuri dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/4/2019).
Bagi warga NU, ziarah merupakan salah satu ibadah yang disunnahkan. Sebab di dalamnya ada pembacaan doa, istighotsah dan tawassul yang semua dimunajatkan kepada Allah. Ritual ziarah ini kata Nuri, merupakan tradisi yang juga diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.
“Bagi kami ini penghinaan. Jangankan Kiai Ma’ruf yang jadi tokoh panutan kami. Orang awam saja, kalau hendak bertamu, berziarah, wajib dihormati. Beliau itu Rais AMM PBNU, Ketua Umum MUI. Ulama Banten yang silsilah dan sanadnya bersinambung dengan Syeikh Nawawi Al-Bantani. Kok tega dan berani betul mereka memperlakukan Abah seperti itu,” kata Nuri.
Dia mengaku mampu melakukan hal serupa dalam kampanye Prabowo di Banten, tetapi hal itu tak dilakukan. Karena ia dan warga Banten pendukung Jokowi, masih menghargai etika dalam menghormati tamu.
“Paling jauh yang dilakukan teman-teman paling memasang spanduk selamat datang di daerah pendukung 01. Ini dihadang dan diusir, sangat keterlaluan,” ucapnya.
Nuri mengatakan, pihaknya bersama berbagai elemen pemuda dan ulama Banten akan melakukan rapat koordinasi untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut.
Hal senada disampaikan Humas Muda-Mudi Indonesia (MMI), Amin Fauzi. Dia menilai, sikap sekelompok orang di Pamekasan itu sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaram terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yang melindungi setiap warganya untuk beribadah sesuai keyakinan.
“Ini (penghadangan) tak bisa dibiarkan. Cara berpolitik pendukung Prabowo ini bukan hanya tak sehat. Tapi juga melanggar HAM dan UUD 45. Di UUD Pasal 29 kan jelas dan tegas. Setiap warga negara berhak dan dilindungi negara dalam menjalankan ibadah sesuai keyakinannya. Ziarah bagi kami adalah ibadah Sunnah. Orang mau ibadah kok malah diusir,” katanya.
Terkait kejadian itu, Amin mengimbau para relawan Jokowi- Kiai Ma’ruf dan kalangan Nahdliyin tidak bertindak emosional dan anarkistis. “Kami mungkin akan ambil tindakan hukum dan aksi keprihatinan atas pelanggaran hak beribadah di Tanah Air ini,” ujarnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait