JAKARTA, iNews.id – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas akan mengkaji lebih mendalam dokumen keabsahan pelaksanaan Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berlangsung di Ancol, Jakarta Utara, pada 27-29 September 2025. Usai muktamar tersebut, muncul klaim dari Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto yang sama-sama menyatakan diri terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum PPP periode 2025-2030.
"Oh kalau itu sementara saya belum cek proses pendaftarannya di Kementerian Hukum, mungkin sudah ada masukan. Kita lagi pasti akan lakukan penelitian terkait dengan dokumen keabsahan dari penyelenggaraan itu," ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (30/9/2025).
Dia menjelaskan, jika kedua pihak telah mengajukan pendaftaran, Kementerian Hukum (Kemenkum) akan menelaah dokumen berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
"Ya kan kita patokannya ada di anggaran dasar, anggaran rumah tangga, nanti akan kita lihat aja siapa yang memenuhi sesuai anggaran dasar, anggaran rumah tangga," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait