Dua manusia silver di Tulungagung terduga pelaku pelecehan seksual ditangkap Satpol PP. (Foto: Antara)

Terduga pelaku adalah DF (21) warga Tulungagung dan RA (16) warga Surabaya. 

Pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada pengguna jalan adalah RA. Dia menunjukkan alat vitalnya sembari mengeluarkan umpatan kasar kepada pengguna jalan yang tak memberikan uang.

Bahkan aksi tak senonoh pelaku pada Minggu (3/10/2021) sempat terekam dalam foto yang diambil oleh pengguna jalan.

"Kami perdalam lagi. Tapi dari bukti foto identik dengan dia," ujarnya.

Dia mengatakan, kendati DF dan RA ditangkap, pihaknya belum bisa melanjutkan ke proses hukum. Sebab belum ada korban yang melaprokan dugaan tindakan pelecehan seksual tersebut.

Untuk sementara, keduanya dikenakan wajib absen tiap hari ke kantor Satpol PP Tulungagung selama sebulan penuh.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network