Sebelumnya, polisi telah memeriksa 40 saksi termasuk Camat Tumpang, Kepala Desa Tumpang, dan terduga pelaku.
Beberapa barang bukti juga telah diamankan, di antaranya dokumen-dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) PKH dan data bayar BPNT. Polisi juga telah meminta keterangan ahli perbendaharaan negara untuk mengungkap kasus ini.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait