Mantan pendamping PKH diduga menyelewengkan dana bansos di Kabupaten Malang. Berdasarkan hasil audit, perbuatan itu diduga merugikan keuangan Rp221 juta. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Sebelumnya, polisi telah memeriksa 40 saksi termasuk Camat Tumpang, Kepala Desa Tumpang, dan terduga pelaku.

Beberapa barang bukti juga telah diamankan, di antaranya dokumen-dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) PKH dan data bayar BPNT. Polisi juga telah meminta keterangan ahli perbendaharaan negara untuk mengungkap kasus ini.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network