Mantan anggota Probolinggo Muhamad Ruhullah alias Mamak (tengah) ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Probolinggo di lapak kandang burung lantaran diduga mengonsumsi sabu. (Foto: Hana Purwadi)

PROBOLINGGO, iNews.id - Muhamad Ruhullah alias Mamak (38), mantan anggota DPRD Probolinggo, ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Probolinggo di lapak kandang burung. Ia diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 0.3 gram.

Di hadapan polisi, warga Jabung Sisir, Kabupaten Probolinggo itu mengaku baru mengonsumsi sabu sekitar 2 bulan untuk menenangkan pikiran. Dia mendapatkan barang haram itu dari Lumajang.

"Baru 2-3 bulan. (Narkoba) dari Lumajang," kata Mamak di Mapolres Probolinggo, Minggu (4/9/2022).


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network