Pihaknya berharap kepada seluruh pemilik perhotelan, restoran maupun destinasi wisata di Surabaya agar konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan. Termasuk pula pengawasan yang dilakukan Satgas Covid-19 mandiri kepada para pengunjung.
"Termasuk menjaga jarak dan membatasi jumlah pengunjung sesuai dengan ketentuan maksimal setengah dari kapasitas yang ada," ujarnya.
Untuk meminimalisir kontak langsung, dia juga mendorong pelaku usaha atau pengelola destinasi wisata agar mengupayakan penggunaan elektronik, seperti pembelian karcis ataupun tanda masuk lainnya.
"Supaya bisa dikontrol juga jumlah pengunjung yang masuk, sehingga tidak melebihi kapasitas yang ada," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait