Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani berkeliling ke sejumlah PKL memberikan bantuan (Foto: iNews/Lukman Hakim)

BANYUWANGI, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mulai menyalurkan dana bantuan uang tunai kepada ribuan warung kecil atau pedagang kaki lima (PKL) yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli. Pemkab Banyuwangi juga mengalurkan bantuan sembako untuk warga yang membutuhkan.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani berkeliling ke sejumlah PKL dan pedagang kecil yang telah terdata di sejumlah kecamatan, Minggu malam (18/7/2021), sembari menyerahkan bantuan uang tunai tersebut. Ipuk juga mengingatkan agar semuanya selalu menjalankan protokol kesehatan.

”Assalamualaikum. Mohon maaf mengganggu sebentar. Apa kabarnya? Ini selama berjualan selalu pakai masker terus, kan?”," kata Ipuk kepada seorang PKL bernama Subhan.

”Alhamdulillah, iya Bu selalu pakai masker,” ucap PKL tersebut.

”Masak? mungkin karena ketemu saya aja ngomong begitu, mungkin abis ini dicopot maskernya. Semua sudah tahu kok kalau sampeyan ganteng, jadi tidak perlu maskernya dibuka ya Pak pas jualan,” ujar Ipuk disambut tawa PKL dan sejumlah pembeli.

Ipuk lantas menjelaskan program bantuan dari Pemkab Banyuwangi sebesar Rp300.000 per PKL/warung kecil. 

”Mau atau tidak? tapi ada syaratnya lho,” kata Ipuk. 

”Apa bu syaratnya?,” ucap PKL tersebut.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network