Menko Polhukam Mahfud MD saat di Surabaya, Rabu (21/9/2022). (Foto: iNews.id/Rahmat Ilyasan).

Mahfud mengatakan, data yang disebarkan Bjorka merupakan data palsu yang sengaja dibuat untuk menakuti masyarakat. Karena itu, dia menganggap Bjorka tidak berbahaya untuk keamanan negara. 

Pada kesempatan itu, Mahfud MD juga memastikan bahwa Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi atau PDP sudah selesai dan ditunggu masyarakat. Saat ini Undang-Undang PDP telah disahkan dan hanya menunggu sidang pleno. 

Diketahui, hacker Bjorka yang menghebohkan Indonesia belum terungkap. Hacker Bjorka ramai dibicarakan karena kerap memublikasikan data pribadi para pejabat negara, termasuk Menko Polhukam Mahfud MD. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network