Mengetahui bayi yang dilahirkannya meninggal dunia, pelaku lantas mencoba menguburkan dengan bantuan kekasihnya.
“Namun, pelaku mengaku kepada kekasihnya bila bayi tersebut meninggal karena terjatuh,” katanya.
Sementara warga yang mengetahui ada rencana pemakaman bayi merasa curiga dan langsung melaporkan ke polisi. Selanjutnya polisi yang tiba di lokasi langsung membawa jenazah bayi ke rumah sakit untuk divisum dan mengamankan pelaku.
Pelaku kini terancam dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara selama 20 tahun.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait