Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo saat konferensi pers kasus bunuh diri mahasiswi cantik di Polres Mojokerto, Sabtu malam (4/12/2021). (Foto: iNews/Sholahudin)

MOJOKERTO, iNews.id – Kasus bunuh diri mahasiswi cantik di Mojokerto, Novia Widyasari Rahayu (23), dekat makam ayahnya, berbuntut panjang. Pacar korban, oknum polisi berinisial RBHS dan berdinas di Polres Pasuruan saat ini sudah ditahan. 

Dari hasil pemeriksaan terungkap Bripda RBHS dengan sengaja menyuruh korban dua kali melakukan tindakan aborsi kepada korban. Atas perbuatannya, RBHS juga terancam dipecat.

“Malam hari ini kami bisa mengamankan seseorang yang inisialnya adalah BHS yang bersangkutan profesinya polisi dan betugas di Polres Pasuruan Kabupaten,” kata Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo saat konferensi pers di Polres Mojokerto, Sabtu malam (4/12/2021).

Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo menjelaskan, setelah kasus bunuh diri mahasiswi Universitas Brawijaya itu viral, polisi melakukan penyelidikan. Penyelidikan dilakukan tim gabungan Polres Mojokerto dan Direskrimum Polda Jawa Timur.

Polisi langsung memeriksa Bripda RBHS, pacar korban Novia Widyasari Rahayu, warga Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Dari hasil pemeriksaan diketahui jika mereka berkenalan di suatu acara pada bulan Oktober 2019. Saat pacaran, mereka telah berhubungan badan di Kota Malang.

Hingga akhirnya korban Novia Widyasari Rahayu hamil dua kali, pada bulan Maret 2021 dan Agustus 2021. Saat korban hamil itulah Bripda RB menyuruhnya  menggugurkan kandungan dengan obat khusus.

“Korban selama pacaran dari Oktober 2019 dan Agustus 2021 sudah melakukan tindakan aborsi bersama,” katanya. 


Editor : Maria Christina

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network