Atas perbuatannya, pelaku ditahan di Mapolresta Sidoarjo. Dia dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Atas perbuatannya, pelaku ditahan di Mapolresta Sidoarjo. Dia dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait