Detik-detik suporter Arema masuk ke lapangan Stadion Kanjuruhan, Malang. (Foto: Avirista Midaada/iNews)

Kelpin pun meminta maaf jika terjadi kesalahpahaman. Sebab, menurut Edwin, dia hanya menyampaikan fakta apa yang didengar dari penyidik pada Senin 3 Oktober 2022.

"Dengan demikian faktanya adalah video dan akun medsos Kelpin masih ada," tuturnya.

Edwin menambahkan, LSPK mengapresiasi Polri yang tidak melakukan intervensi terhadap ponsel Kelpin, yang merupakan saksi mata dalam peristiwa tragis di Stadion Kanjuruhan.

"LPSK mengapresiasi Polri (dalam hal ini Polda Jatim), yang memang tidak melakukan sesuatu intervensi pada HP Kelfin, dan tidak mempersoalkan unggahan sosial media Kelfin," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network