SURABAYA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya resmi menetapkan Eri Cahyadi-Armuji dan Mahcfud Arifin-Mujiaman sebagai pasangan calon kepala daerah Kota Surabaya, Rabu (23/9/2020). Kedua paslon pun siap bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, 9 Desember mendatang.
Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi mengatakan, kedua paslon memenuhi syarat setelah dilakukan verifikasi administrasi dan kesehatan.
“Semua persyaratan administrasi terpenuhi, di antaranya surat rekomendasi partai pengusul. Mereka juga dinyatakan sehat jasmani dan rohani, sehingga memenuhi syarat sebagai paslon,” katanya, Rabu (23/9/2020).
Atas penetapan ini, maka kedua paslon, kata Syamsi, akan mengikuti tahapan selanjutnya, yakni pengambilan nomor urut. Sesuai jadwal, pengambilan nomor urut paslon akan diagendakan pada 24 September besok.
Komisioner KPU Surabaya Devisi Teknis Penyelenggaraan Suprayitno mengatakan, tahapan pelaksanaan pengambilan nomor urut paslon akan digelar di Hotel Singgasana Kota Surabaya. Agenda tersebut digelar dengan protokol kesehatan ketat.
“Untuk pengambilan nomor urut, mekanismenya paslon yang hadir lebuh duluan berhak mengambil terlebih dahulu. Setelah itu dilanjutkan penandatanganan pakta integritas protokol kesehatan,” katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait