SURABAYA, iNews.id - Sebanyak 61 tempat hiburan atau Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Kota Surabaya segera beroperasi. Kepastian ini didapat setelah mereka lolos asesmen dari Pemerintah Kota Surabaya.
Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, pihaknya telah melakukan asesmen terhadap 147 RHU di Surabaya. Namun, hanya 61 RHU yang lolos. Meski begitu, mereka masih harus menandatangani pakta integritas sebelum membuka usahanya.
“Jadi, ada beberapa kategori, yang tidak lolos asesmen, tolong jangan coba-coba untuk buka. Lalu yang lolos asesmen tapi belum melakukan tandatangan pakta integritas, juga jangan coba-coba buka," katanya, Selasa (17/5/2021).
Irvan mengatakan, bagi yang sudah lolos asesmen dan sudah tandatangan pakta integritas pun tetap harus memenuhi protokol kesehatan sesuai aturan. Protokol itu salah satunya pengelola RHU mewajibkan pengnjung untuk rapid test antigen.
Menurutnya, rapid test antigen kepada pengunjung itu nantinya bisa bekerja sama dengan klinik swasta dan bisa dibebankan di bill pengunjung tersebut. Irvan meminta SOP baru ini harus diperhatikan karena itu instruksi langsung dari Wali Kota Eri Cahyadi.
Selain itu, bagi RHU yang sudah lolos asesmen dan sudah menandatangani pakta integritas itu serta sudah bersiap untuk buka, maka harus dipastikan lagi alat pemurni udaranya di masing-masing ruangan. Sebab, ke depannya alat pemurni udara itu tidak boleh sembarangan dan harus sesuai dengan standart khusus yang telah direkomendasikan oleh pakar kesehatan dan sudah teruji klinis dan medis.
"Jadi tidak boleh main-main, karena ada standart khusus yang nantinya akan kami sampaikan lebih lanjut. Ini penting karena menyangkut kewaspadaan kita bersama dan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait