Ilustrasi kereta api. (Foto: Dok iNews.id)

Aturan tersebut sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian pada masa Pandemi Covid-19. Lalu SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

"PT KAI Daop 8 Surabaya menyediakan rapid test antigen seharga Rp105.000 di lima stasiun. Kelima stasiun tersebut adalah Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, Sidoarjo, dan Mojokerto," ujar Arif. 


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network