Aturan tersebut sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian pada masa Pandemi Covid-19. Lalu SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.
"PT KAI Daop 8 Surabaya menyediakan rapid test antigen seharga Rp105.000 di lima stasiun. Kelima stasiun tersebut adalah Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, Sidoarjo, dan Mojokerto," ujar Arif.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait